TATA CARA PERWALIAN ONLINE BAGI MAHASISWA DAN DOSEN
Diposting oleh : Administrator
Kategori: pengumuman
Diposting oleh : Administrator
Kategori: pengumuman
SURAT - EDARAN
NOMOR : SE/ 33 / UNJANI/VIII/2011
Tentang
TATA CARA PERWALIAN ONLINE SISTEM AKADEMIK UNJANI BAGI MAHASISWA
1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada mahasiswa telah dibangun perwalian online sistem akademik.
2. Para mahasiswa dapat mengakses perwalian online yang terdapat di Sistem Akademik untuk :
a. Kartu Rencana Studi (KRS)
b. Perubahan Rencana Studi (PRS)
3. Tata cara perwalian online ikuti petunjuk sebagai berikut :
a. Kartu Rencana Studi (KRS)
1) Masuk ke Sistem Informasi Akademik Unjani dengan alamat http://192.168.10.25 (jika diakses dari dalam lingkungan Kampus Unjani) atau http://202.57.6.112/ (jika diakses dari luar Kampus Unjani/menggunakan jaringan internet).
2) Login sebagai mahasiswa dengan NIM masing-masing dan password mhsw (bagi yang belum dirubah).
3) Setelah login ke aplikasi, klik Modul Mahasiswa >> Kartu Rencana Studi (KRS)
4) Klik tombol Cari.
5) Kemudian akan muncul tampilan data matakuliah yang tersedia dan status persetujuan dari dosen wali (kecuali untuk mahasiswa baru semester I, KRSnya adalah paket dan otomatis sudah disetujui).
6) Jika bukan mahasiswa baru semester I, maka klik link Tambah KRS (letaknya di atas tabel) untuk memasukkan/menambah matakuliah yang akan diambil.
7) Pilih matakuliah yang akan diambil dengan men-cek matakuliah tersebut.
8) Setelah selesai memilih, klik tombol Ambil Mata Kuliah (letaknya di bawah tabel), untuk menyimpan data tersebut.
b. Perubahan Rencana Studi (PRS)
1) Ulangi petunjuk 3.a.1) 2)
2) Jika akan dipilih mundur (tidak jadi mengambil matakuliah tersebut), maka klik link Mundur (letaknya di samping kiri tabel).
3) Jika akan menambah matakuliah yang akan diambil, maka klik link Tambah Matakuliah (letaknya di atas tabel).
4) Pilih matakuliah yang akan ditambahkan dengan mencetang pada matakuliah yang diinginkan.
5) Klik tombol Ambil Matakuliah (letaknya di bawah tabel).
4. Pengisian perwalian online agar diinput sesuai dengan Kalender Akademik TA. 2011/2012 mulai tanggal 5 s/d 9 September 2011. Pengisian dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas internet yang bertempat di Lab Internet Gedung Green Food Court Lantai 2, atau ditempat-tempat lain yang memiliki koneksi internet.
5. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dalam tata cara pengisian perwalian online dapat ditanyakan kepada Jurusan masing-masing atau Pussisfo.
6. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dikeluarkan di : Cimahi
Pada tanggal : 15 Agustus 2011
An. REKTOR
PEMBANTU REKTOR II
ttd
DR. HENI NURANI H,SE.,MSi.,Ak
NID. 4121.199.60
Kepada :
Yth. Para Mahasiswa Unjani
Tembusan :
1. Ketua BPH Unjani
2. Rektor Unjani
3. Purek I, II dan III Unjani
4. Para Pudek I Unjani
5. Para Kajur Unjani
SURAT - EDARAN
NOMOR : SE/ 34/ UNJANI/VIII/2011
Tentang
TATA CARA PERSETUJUAN PERWALIAN ONLINE SISTEM AKADEMIK UNJANI BAGI DOSEN WALI
1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada dosen dan mahasiswa telah dibangun perwalian online sistem akademik.
2. Para dosen wali dapat mengakses modul perwalian online yang terdapat di Sistem Akademik sebagai berikut :
a. Sub modul KRS ini digunakan untuk melakukan persetujuan terhadap Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa.
b. Sub modul PRS ini digunakan untuk melakukan persetujuan terhadap Perubahan Rencana Studi (PRS) mahasiswa.
3. Tata cara persetujuan KRS dan PRS perwalian online ikuti petunjuk sebagai berikut :
a. Kartu Rencana Studi (KRS)
1) Masuk ke Sistem Informasi Akademik Unjani dengan alamat http://192.168.10.25 (jika diakses dari dalam lingkungan Kampus Unjani) atau http://202.57.6.112/ (jika diakses dari luar Kampus Unjani/menggunakan jaringan internet).
2) Masukkan Kode Login NID dan Password dosen (bagi yang belum dirubah) kemudian klik tombol Login.
3) Setelah login ke aplikasi, klik Modul Dosen >> KRS
4) Pilih Mahasiswa yang akan dicek matakuliah yang diambil, dengan mengklik NIM.
5) Jika ada yang tidak disetujui, maka hilangkan tanda centang (√) pada mata kuliah tersebut. Dan beri alasan penolakannya.
6) Klik tombol Simpan untuk menyimpan data status tersebut.
b. Perubahan Rencana Studi (PRS)
1) Ulangi petunjuk 3.a.1) dan 2)
2) Setelah login ke aplikasi, klik Modul Dosen >> PRS
3) Pilih Tahun Akademik dan NIM Mahasiswa, kemudian klik tombol Cari.
4) Klik tombol Setujui untuk menyetujui Perubahan Rencana Studi
4. Persetujuan KRS perwalian online agar dilaksanakan sesuai dengan Kalender Akademik TA. 2011/2012 mulai tanggal 5 s/d 9 September 2011.
5. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dalam tata cara persetujuan perwalian online dapat ditanyakan kepada Jurusan masing-masing atau Pussisfo.
6. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dikeluarkan di : Cimahi
Pada tanggal : 15 Agustus 2011
An. REKTOR
PEMBANTU REKTOR II
ttd
DR. HENI NURANI H,SE.,MSi.,Ak
NID. 4121.199.60
Kepada :
Yth. Para Dosen Wali Unjani
Tembusan :
1. Ketua BPH Unjani
2. Rektor Unjani
3. Purek I, II dan III Unjani
4. Para Pudek I Unjani
5. Para Kajur Unjani
NOMOR : SE/ 33 / UNJANI/VIII/2011
Tentang
TATA CARA PERWALIAN ONLINE SISTEM AKADEMIK UNJANI BAGI MAHASISWA
1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada mahasiswa telah dibangun perwalian online sistem akademik.
2. Para mahasiswa dapat mengakses perwalian online yang terdapat di Sistem Akademik untuk :
a. Kartu Rencana Studi (KRS)
b. Perubahan Rencana Studi (PRS)
3. Tata cara perwalian online ikuti petunjuk sebagai berikut :
a. Kartu Rencana Studi (KRS)
1) Masuk ke Sistem Informasi Akademik Unjani dengan alamat http://192.168.10.25 (jika diakses dari dalam lingkungan Kampus Unjani) atau http://202.57.6.112/ (jika diakses dari luar Kampus Unjani/menggunakan jaringan internet).
2) Login sebagai mahasiswa dengan NIM masing-masing dan password mhsw (bagi yang belum dirubah).
3) Setelah login ke aplikasi, klik Modul Mahasiswa >> Kartu Rencana Studi (KRS)
4) Klik tombol Cari.
5) Kemudian akan muncul tampilan data matakuliah yang tersedia dan status persetujuan dari dosen wali (kecuali untuk mahasiswa baru semester I, KRSnya adalah paket dan otomatis sudah disetujui).
6) Jika bukan mahasiswa baru semester I, maka klik link Tambah KRS (letaknya di atas tabel) untuk memasukkan/menambah matakuliah yang akan diambil.
7) Pilih matakuliah yang akan diambil dengan men-cek matakuliah tersebut.
8) Setelah selesai memilih, klik tombol Ambil Mata Kuliah (letaknya di bawah tabel), untuk menyimpan data tersebut.
b. Perubahan Rencana Studi (PRS)
1) Ulangi petunjuk 3.a.1) 2)
2) Jika akan dipilih mundur (tidak jadi mengambil matakuliah tersebut), maka klik link Mundur (letaknya di samping kiri tabel).
3) Jika akan menambah matakuliah yang akan diambil, maka klik link Tambah Matakuliah (letaknya di atas tabel).
4) Pilih matakuliah yang akan ditambahkan dengan mencetang pada matakuliah yang diinginkan.
5) Klik tombol Ambil Matakuliah (letaknya di bawah tabel).
4. Pengisian perwalian online agar diinput sesuai dengan Kalender Akademik TA. 2011/2012 mulai tanggal 5 s/d 9 September 2011. Pengisian dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas internet yang bertempat di Lab Internet Gedung Green Food Court Lantai 2, atau ditempat-tempat lain yang memiliki koneksi internet.
5. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dalam tata cara pengisian perwalian online dapat ditanyakan kepada Jurusan masing-masing atau Pussisfo.
6. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dikeluarkan di : Cimahi
Pada tanggal : 15 Agustus 2011
An. REKTOR
PEMBANTU REKTOR II
ttd
DR. HENI NURANI H,SE.,MSi.,Ak
NID. 4121.199.60
Kepada :
Yth. Para Mahasiswa Unjani
Tembusan :
1. Ketua BPH Unjani
2. Rektor Unjani
3. Purek I, II dan III Unjani
4. Para Pudek I Unjani
5. Para Kajur Unjani
SURAT - EDARAN
NOMOR : SE/ 34/ UNJANI/VIII/2011
Tentang
TATA CARA PERSETUJUAN PERWALIAN ONLINE SISTEM AKADEMIK UNJANI BAGI DOSEN WALI
1. Dalam rangka meningkatkan pelayanan informasi kepada dosen dan mahasiswa telah dibangun perwalian online sistem akademik.
2. Para dosen wali dapat mengakses modul perwalian online yang terdapat di Sistem Akademik sebagai berikut :
a. Sub modul KRS ini digunakan untuk melakukan persetujuan terhadap Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa.
b. Sub modul PRS ini digunakan untuk melakukan persetujuan terhadap Perubahan Rencana Studi (PRS) mahasiswa.
3. Tata cara persetujuan KRS dan PRS perwalian online ikuti petunjuk sebagai berikut :
a. Kartu Rencana Studi (KRS)
1) Masuk ke Sistem Informasi Akademik Unjani dengan alamat http://192.168.10.25 (jika diakses dari dalam lingkungan Kampus Unjani) atau http://202.57.6.112/ (jika diakses dari luar Kampus Unjani/menggunakan jaringan internet).
2) Masukkan Kode Login NID dan Password dosen (bagi yang belum dirubah) kemudian klik tombol Login.
3) Setelah login ke aplikasi, klik Modul Dosen >> KRS
4) Pilih Mahasiswa yang akan dicek matakuliah yang diambil, dengan mengklik NIM.
5) Jika ada yang tidak disetujui, maka hilangkan tanda centang (√) pada mata kuliah tersebut. Dan beri alasan penolakannya.
6) Klik tombol Simpan untuk menyimpan data status tersebut.
b. Perubahan Rencana Studi (PRS)
1) Ulangi petunjuk 3.a.1) dan 2)
2) Setelah login ke aplikasi, klik Modul Dosen >> PRS
3) Pilih Tahun Akademik dan NIM Mahasiswa, kemudian klik tombol Cari.
4) Klik tombol Setujui untuk menyetujui Perubahan Rencana Studi
4. Persetujuan KRS perwalian online agar dilaksanakan sesuai dengan Kalender Akademik TA. 2011/2012 mulai tanggal 5 s/d 9 September 2011.
5. Apabila ada hal-hal yang kurang jelas dalam tata cara persetujuan perwalian online dapat ditanyakan kepada Jurusan masing-masing atau Pussisfo.
6. Demikian surat edaran ini disampaikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
Dikeluarkan di : Cimahi
Pada tanggal : 15 Agustus 2011
An. REKTOR
PEMBANTU REKTOR II
ttd
DR. HENI NURANI H,SE.,MSi.,Ak
NID. 4121.199.60
Kepada :
Yth. Para Dosen Wali Unjani
Tembusan :
1. Ketua BPH Unjani
2. Rektor Unjani
3. Purek I, II dan III Unjani
4. Para Pudek I Unjani
5. Para Kajur Unjani